KPU

Layanan Uji KIR di Kota Bengkulu Dihentikan Sementara, Dishub Tunggu Pembaruan Aplikasi

Layanan Uji KIR di Kota Bengkulu Dihentikan Sementara, Dishub Tunggu Pembaruan Aplikasi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perhubungan Kota BENGKULU mengumumkan bahwa layanan uji KIR atau uji kendaraan bermotor sementara dihentikan.

Hal ini disebabkan oleh kebutuhan pembaruan pada aplikasi pengujian kendaraan yang digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini aplikasi pengujian kendaraan belum terunggah sepenuhnya.

Sehingga memerlukan pembaruan agar sesuai dengan standar yang berlaku.

BACA JUGA:Ketahui Efek Samping Konsumsi Lobak Berlebihan Ini, Bisa Ganggu Fungsi Tiroid

BACA JUGA:Belum Sempat Dihuni, Kantor Baru Bawaslu Kota Bengkulu Disatroni Maling

Hendri menambahkan, pembaruan aplikasi tersebut membutuhkan anggaran yang kini sedang diajukan dan menunggu persetujuan dari kementerian terkait.

Proses ini diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025 sebelum layanan KIR dapat dibuka kembali.

“Pembukaan kembali layanan KIR akan dilakukan setelah aplikasi sistem pengujian diperbarui dan anggaran yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Kami berharap dapat segera menyelesaikan proses ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan dengan lancar,” ujar Hendri.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk bersabar dan terus mengikuti perkembangan terkait pembaruan aplikasi dan operasional layanan KIR ini.

BACA JUGA:6 Jenis Lobak dan Cara Mengolahnya, Ada yang Dijadikan Acar hingga Smoothie

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Bimbingan Teknis dan Manajemen Risiko untuk Peningkatan Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: