2 Mahasiswa di Bengkulu Edarkan Narkotika, Sediakan Kamar Kos Dipakai untuk Pesta Ganja
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan dua tersangka berinisial F-R (23) dan M-C (23), pada akhir Oktober 2024 lalu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Belum Sempat Dihuni, Kantor Baru Bawaslu Kota Bengkulu Disatroni Maling
"Termasuk kita masih memburu rekannya berinisial L yang diketahui tempat kedua tersangka memesan barang haram tersebut," tutup Kombes Pol Muhammad Suhandi.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: