KPU

66 Pelamar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap 1 Ajukan Sanggahan

66 Pelamar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap 1 Ajukan Sanggahan

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi BENGKULU, dari 3.533 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama 2024, sebanyak 3.499 diantaranya telah melakukan submit berkas.

Kemudian sebanyak 3.397 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 102 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, bahwa 102 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut, sebanyak 66 pelamar mengajukan sanggahan.

"Jadi setalah kita verifikasi dari 102 yang TMS itu ada 66 pelamar yang mengajukan sanggahan dengan rincian tenaga teknis 55, guru itu ada 10 dan kesehatan 1," kata Sri, Kamis 7 November 2024.

BACA JUGA:Survei Terbaru Pilgub Bengkulu 2024: Paslon Rohidin-Meriani Unggul dari Pesaingnya Helmi-Mian

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hal yang menyebabkan para pelamar tidak memenuhi syarat yaitu ijazah yang diunggah pada sistem, bukan ijazah yang asli melainkan ijazah fotocopy dan penggunaan materai yang telah terpakai.

"Kalau penyebab mereka TMS ini didominasi karena ijazah yang di upload itu bukan ijazah asli tapi fotocopyan terus ada yang pakai materai itu sudah digunakan, tapi kita akan bahas dengan Tim Pansel kalau memang sanggahan mereka di terima dan disetujui sehingga status mereka bisa berubah jadi MS ya alhamdulilah", jelasnya.

Sementara itu, sanggahan para pelamar akan dijawab pada tanggal 10 November sampai dengan 11 November 2024 mendatang  melaui akun masing-masing.

"Sampai saat ini pun masih berproses, jawaban sanggah insyaallah akan di kita publis di tanggal 10 atau 11 November di akun masing-masing pelamar," tutupnya.

BACA JUGA:Jitu Angkat Sel Kulit Mati, Ini 7 Manfaat Ekfoliasi untuk Wajah

BACA JUGA:Sedasi Fest 2024 Hari Pertama: Gelar Lomba Cosplay Competition, Peserta Harap Bisa Bawa Pulang Piala

Dilain sisi, guna meminimalisir status tidak memenuhi syarat, para pelamar PPPK tahap kedua yang saat ini masih berlangsung diharapkan benar-benar teliti saat akan melakukan upload berkas.

Para peserta tahan kedua juga dihimbau untuk menuruti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KemenpanRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: