KPU

174 Berkas CPNS Lebong Tidak Memenuhi Syarat

174 Berkas CPNS Lebong Tidak Memenuhi Syarat

BETVNEWS - Saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas CPNS yang melakukan pendaftaran di Kabupaten Lebong. Dimana dalam pengumuman Nomor: 800/ 04/PANSELDACPNS-KL/XII/2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2019, bagi peserta yang nomor register, nama dan jabatannya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Namun demikian peserta yang tidak lulus administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi pada tanggal 16 hingga 19 Desember 2019 mendatang. "Dari hasil seleksi administrasi ini, jumlah yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 174 orang, dimana 110 tidak memenuhi syarat seleksi administrasi dan 64 tidak mengantar berkas. Saat ini bagi yang TMS bisa mengajukan sanggahan selama 3 hari kedepan sampai tanggal 19 Desember," jelas Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Adib Ropik. Dikatakan Ropik, sesuai ketentukan dalam masa sanggah dimana pelamar melakukan sanggahan melalui laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah dan yang disampaikan pelamar kepada tim penerima dan verifikasi berkas. Sedangkan untuk pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019. "Setelah itu tahapan akan dilanjutkan pengambilan nomor ujian. Bagi peserta yang lulus administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kimpetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistim CAT yang kemungkinan akan dilaksanakan di Universitas Bengkulu," kata Ropik. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: