KPU

KPU Kota Bengkulu Catat Ada 414 Pemilih Tambahan Jelang Hari Pemilihan

KPU Kota Bengkulu Catat Ada 414 Pemilih Tambahan Jelang Hari Pemilihan

Bambang Meiliansyah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

Kemudian, untuk pemilih dengan alasan kerja atau tugas saat hari pencoblosan, harus melampirkan surat dari tempat bekerja sebagai syarat mengajukan pindah memilih.

"Kepada masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih, segera datang ke KPU dengan melampirkan surat yang dipersyratakan," pungkasnya.

BACA JUGA:Cara Mudah Agar Ibu Hamil Tetap Sehat, 6 Hal Ini yang Perlu Dilakukan Sehari-hari

BACA JUGA:Dani Hamdani Sambut Ratusan Wisatawan Mancanegara di Benteng Marlborough

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: