KPU Kota Bengkulu Catat Ada 414 Pemilih Tambahan Jelang Hari Pemilihan
Bambang Meiliansyah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
Kemudian, untuk pemilih dengan alasan kerja atau tugas saat hari pencoblosan, harus melampirkan surat dari tempat bekerja sebagai syarat mengajukan pindah memilih.
"Kepada masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih, segera datang ke KPU dengan melampirkan surat yang dipersyratakan," pungkasnya.
BACA JUGA:Cara Mudah Agar Ibu Hamil Tetap Sehat, 6 Hal Ini yang Perlu Dilakukan Sehari-hari
BACA JUGA:Dani Hamdani Sambut Ratusan Wisatawan Mancanegara di Benteng Marlborough
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: