Gelapkan Motor, Warga Air Napal Diamankan Polisi

Gelapkan Motor, Warga Air Napal Diamankan Polisi

BETVNEWS,- T-N warga desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara diamankan oleh anggota Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Minggu (15/12) kemarin. Penangkapan terhadap pelaku ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Kota Ipda Moga Nara Handrita. Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, AKP Chusnul Qomar mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi korban Riyan Hidayat yang merupakankawan dekat pelaku itu sendiri. Dengan modus meminjam motor korban, dengan alasan pergi ke kantor Bapeda. Pelaku dengan mudah mengelabui sahabatntya itu. Lantaran tak menaruh curiga, korban pun menyerahkan kunci motor BD 5143 EM beserta STNK kepada pelaku yang belakangan diketahui, telah dijualnya. "setelah motor dan STNK dikasih ternyata motor korban di jual oleh pelaku dengan harga Rp. 6.700.000,-" Terang Kapolsek. Untuk diketahui pelaku T-N di tangkap disalah satu kamar penginapan yang berada di jalan Citandui Kota Bengkulu. Dari pengakuan pelaku bahwa hasil penjualan motor itu digunakan untuk berfoya-foya membeli handpone, pakaian serta menyewa salah seorang PSK untuk dijadikan teman tidur. "Duit hasil penjualan saya gunakan untuk sewa perempuan melalui aplikasi di Handpone dengan harga semalam 800.000." ucap pelaku Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Pelaku pun bakal dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: