KPU

1.446 Guru Belum Terima TPG Triwulan III Akibat Terlambat Input Data Dapodik

1.446 Guru Belum Terima TPG Triwulan III Akibat Terlambat Input Data Dapodik

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa guru yang belum menerima TPG masih menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat pencairan.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 1.446 guru di Provinsi BENGKULU belum menerima Tunjangan Profesi guru (TPG) untuk Triwulan III tahun 2024 akibat terlambatnya penginputan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dari total 3.049 guru yang berhak menerima TPG pada triwulan III, baru sekitar 1.603 guru yang telah menerima transfer TPG dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:KPU Seluma Usulkan Penambahan 2.864 Surat Suara Pilkada ke KPU RI

Untuk anggaran TPG triwulan III tahun 2024 ini sebesar Rp39,1 miliar, dengan yang sudah terealisasi mencapai Rp16 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa guru yang belum menerima TPG masih menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi syarat pencairan.

BACA JUGA:BPKP: Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes untuk Kontribusi Terhadap Pembangunan Bengkulu

"Saat ini prosesnya masih berjalan. Guru yang sudah menerima SKTP-nya sudah diproses dan ditransfer. Sementara yang belum, kami masih menunggu SKTP keluar," ujar Saidirman, Selasa 12 November 2024.

Saidirman menjelaskan lebih lanjut, untuk memperoleh SKTP, para guru diharuskan menyelesaikan proses input data Dapodik di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:70 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Seluma hingga November, 25 Orang Meninggal Dunia

"Setelah Dapodik selesai diinput, baru SKTP akan diterbitkan dan proses transfer TPG akan dilakukan," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa begitu SKTP diterbitkan, para guru yang berhak akan segera menerima TPG mereka.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sidak Handphone Personel untuk Berantas Judi Online

"Begitu SKTP keluar, dana TPG akan segera ditransfer," ujar Saidirman.

Sementara itu, untuk Tamsil (Tambahan Penghasilan) Guru Triwulan III, saat ini masih dalam proses verifikasi data. Setelah selesai, surat perintah pencairan dana (SP2D) akan segera diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: