Konsumsi Yoghurt Secukupnya Jika Tak Ingin Terkena 6 Efek Samping Ini, Masalah Pencernaan hingga Batu Ginjal
Ilustrasi. Konsumsi yoghurt secukupnya jika tak ingin terkena 6 efek samping ini, masalah pencernaan hingga risiko batu ginjal--(Sumber : Doc/BETV)
BETVNEWS - Mengetahui efek samping konsumsi yoghurt berlebihan merupakan hal penting untuk dilakukan agar kamu dapat menghindarinya dan mengonsumsi yoghurt secukupnya untuk memperoleh khasiatnya secara maksimal.
BACA JUGA:Cukup Konsumsi Buah Kelapa Ini, Dipercaya Baik bagi Pencernaan, Cek Manfaatnya
BACA JUGA:Intip Sederet Manfaat Yoghurt untuk Kecantikan Ini, Ampuh Lembapkan Kulit hingga Halau Penuaan Dini
Yoghurt sendiri dikenal sebagai makanan yang kaya akan nutrisi seperti probiotik, kalsium, dan protein, serta beragam kandungan lain yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak orang mengonsumsinya dan menjadikannya sebagai bagian dari pola makan sehari-hari untuk meningkatkan kesehatan pencernaan dan menjaga keseimbangan nutrisi.
Meski demikian, mengonsumsi yoghurt dalam jumlah berlebihan ternyata dapat menyebabkan beberapa efek samping pada tubuh yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:6 Manfaat Yoghurt untuk Kesehatan, Ampuh Jaga Berat Badan hingga Kesehatan Jantung
Hal ini lantaran sejumlah kandungan dalam yoghurt, seperti asam laktat dan gula tambahan nisa memicu reaksi tertentu pada tubuh jika dikonsumsi dalam jumlah berlebih.
Bahkan beberapa orang dapat mengalami ketidaknyamanan pada sistem pencernaan atau gangguan metabolisme akibat konsumsi yang berlebihan tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan dalam mengonsumsi yoghurt agar manfaatnya tetap optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
Lantas apa saja efek samping konsumsi yoghurt berlebihan bagi tubuh? Simak informasinya yang telah BETV rangkum dalam artikel berikut ini.
BACA JUGA:DISUKA Siap Jadikan Kota Bengkulu Sebagai Tujuan Wisatawan
BACA JUGA:7 Pasangan Pengantin di Kota Bengkulu Ikuti Nikah Massal Pemkot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: