BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Bagi Pekerja Rentan di Bengkulu Capai Rp483 Juta
BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitoring perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi Bengkulu pada Rabu 13 November 2024 di salah satu hotel Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat monitoring perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi BENGKULU pada Rabu 13 November 2024 di salah satu hotel Kota BENGKULU.
Acara sekaligus menyerahkan santunan bagi pekerja rentan. santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, beasiswa, dan Jaminan Kematian. Total yang diserahkan kepada empat orang penerima mencapai Rp 483.5 juta.
BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa acara ini adalah bukti konkret upaya BPJS bersama pemerintah untuk melindungi pekerja.
"Ini bentuk tanggung jawab d kami terhadap pekerja untuk menjamin perlindungan pekerja," katanya.
BACA JUGA:Rohidin Tegaskan Tidak Ada Masalah Hukum di Pemerintahan Selama Menjabat Gubernur
Ferama menambahkan, denhan mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Bengkulu, pelaksanaan instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022, yang mengatur perlindungan sosial bagi pekerja rentan bisa berjalan maksimal.
"Pemprov Bengkulu juga mendukung dalam menjalankan intruksi presiden tersebut," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menekankan pentingnya jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ia menyebut, kedua instruksi presiden tersebut adalah landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bengkulu dan seluruh Indonesia.
"Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal," ujar Isnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: