KPU

BKD Seluma Sebut Pencairan ADD Tahap Akhir Sedang Diproses

BKD Seluma Sebut Pencairan ADD Tahap Akhir Sedang Diproses

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, mengatakan saat ini Pemkab Seluma sedang memproses usulan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap III.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, mengatakan saat ini Pemkab Seluma sedang memproses usulan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap III.

"Kalau untuk ADD saat ini sedang proses pencairan ke seluruh desa untuk tahap III. Dengan total anggaran yang akan dikucurkan pada tahap III ini sebesar Rp10,5 miliar," ujar Sumiati, Rabu 13 November 2024.

Lanjutnya, ADD sendiri dianggarkan sebesar Rp53 miliar. Kemudian di dalam Perkada APBD Perubahan kemarin, ditambah Rp11 miliar lebih. 

BACA JUGA:DPMPTSP Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Peta Potensi Investasi untuk Tarik Minat Calon Investor

Penambahan ini untuk mengakomodir pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat setara dengan ASN Golongan II.

"ADD ini dikucurkan untuk pembayaran gaji kades dan perangkat serta operasional kantor desa dalam menjalankan pemerintahan. Sebentar lagi untuk ADD tahap akhir masuk ke rekening desa," jelas Sumiati. 

BACA JUGA:Pembangunan Kantor Camat Ratu Agung Ditargekan Rampung Desember 2024

Sementara itu, untuk desa yang ada di Kabupaten Seluma sebanyak 182 desa, tahun 2024 ini sudah tuntas menerima Dana Desa (DD). 

Dengan total keseluruhan anggaran DD yang disalurkan sebesar Rp147 milliar.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Beri Kabar Gembira, UMK 2025 Diproyeksikan Naik

DD ini tuntas dikucurkan oleh Pemkab Seluma melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk mendukung pembangunan ditingkat desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes).

 Kepala BKD Seluma mengatakan pencairan DD ini dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan ke desa.

BACA JUGA:JAM-Intelijen Buka Kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Kemudian untuk desa yang memenuhi syarat akan diteruskan usulannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Semaku di Kota Manna serta anggaran DD akan langsung ditransfer ke rekening desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: