KPU

OPD Menyatu, Pemkab Lebong Minim Terima Bantuan

OPD Menyatu, Pemkab Lebong Minim Terima Bantuan

BETVNEWS, - Minimnya bantuan dana sosial yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dari pusat beberapa tahun terakhir, tidak lepas masih rendahnya perhatian Pemkab Lebong terhadap penanganan sosial. Sampai saat ini struktur organisasi penanganan sosial masih berstatus bidang yang menumpang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS). Sementara tugas kerja Dinas PMDS sudah banyak terkuras untuk penanganan desa yang sejak tahun 2015 mengurusi masalah Dana Desa (DD). Karenanya permasalahan sosial tidak terakomodir maksimal. Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.IP, M.Si tidak menampik beban kerja Dinas PMDS terlalu luas dengan bergabungnya Bidang PMD dan Bidang Sosial. Pihaknya sudah mengusulkan agar Bidang Sosial dilepas dari Dinas PMDS menjadi dinas tersendiri dengan harapan pelayanannya bisa lebih maksimal. "Tidak dipungkiri, dampaknya berpengaruh terhadap bantuan pusat terhadap penanganan masalah sosial di Lebong yang kurang maksimal," kata Reko. Diakuinya, wacana pendirian OPD tersendiri yang mengurusi masalah sosial itu sudah sejak lama disampaikannya ke Pemkab Lebong. Itu sesuai hasil koordinasi dengan beberapa kabupaten tetangga yang mendapatkan bantuan dana sosial yang besar dari pusat. Ternyata pemerintah daerah bersangkutan memisahkan secara khusus penanganan sosial dengan membentuk dinas tersendiri. "Mudah-mudahan saja usulan pemisahan Bidang Sosial menjadi dinas sendiri yang saat ini masih diproses Bagian Ortala (organisasi tata laksana, red) dapat diakomodir," tambahnya. Diketahui minimnya bantuan sosial yang diterima Pemkab Lebong terbukti melalui realisasi program nasional Bantuan Bertujuan Lanjut Usia (Bantu Lansia). Dari 4.600 jiwa penyandang lansia tak produktif yang diusulkan Kabupaten Lebong, hanya 87 lansia yang disetujui Kementerian Sosial (Kemensos). (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: