Pemprov Bengkulu Bayarkan Ribuan Guru Belum Terima TPG Triwulan II
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III kepada 1.251 guru SMA/SMK dan SLB yang belum menerima. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU akan segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III kepada 1.251 Guru SMA/SMK dan SLB yang belum menerima.
Hal ini setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKPT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menyalurkan TPG Triwulan III kepada 1.603 guru.
Menurut Subkoordinator Bidang Pengembang Penilai Pendidikan Muda (PPPM) Disdikbud Provinsi Bengkulu, Murni, SE, TPG sudah mulai disalurkan, meski masih ada yang dalam proses.
BACA JUGA:Nasib Bisnis Pertashop di Tengah Ketidakpastian Harga BBM
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Siagakan 51 Personel Antisipasi Bencana saat Pilkada Serentak
“Ada yang sudah diterima, dan ada yang masih dalam proses. Kita masih menunggu kelengkapan berkas,” ujar Murni pada Jumat, 15 November 2024.
Murni juga menjelaskan bahwa Disdikbud Provinsi Bengkulu belum dapat memastikan kapan TPG yang masih dalam proses dapat segera dibayarkan.
Namun, ia memastikan bahwa hak para tenaga pendidik akan segera dipenuhi, karena berkas-berkasnya saat ini sedang diproses.
Setelah berkas yang baru menerima SKPT diproses, Disdikbud akan mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Penyaluran BBM Terlambat Imbas Perbaikan Jembatan Bengkulu Utara-Mukomuko, Ini Kata Pertamina
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Bengkulu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Gelar Pelatihan Barista
“Prosesnya masih berjalan. Kita harap segera selesai,” tambah Murni.
Selain itu, pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan III untuk 719 guru yang berhak juga masih dalam tahap pencairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: