KPU

APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Rp2,4 Triliun Segera Ketok Palu

APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Rp2,4 Triliun Segera Ketok Palu

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pembabahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi BENGKULU tahun 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi BENGKULU Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi BENGKULU tuntas. 

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengatakan Banggar dan TAPD telah menyepakati hasil pembahasan dan tidak ada lagi pembahasan lanjutan sampai menunggu proses finalisasi setelah penyampaian kata akhir ftraksi pada Paripurna mendatang.

BACA JUGA:Oknum Kadis di Kota Bengkulu Diduga Kerahkan Kepsek untuk Memilih Salah Satu Paslon Pilwakot

"Untuk pembahasan telah selesai tinggal menunggu pandangan akhir fraksi," kata Sonti.

Lanjut Sonti, jika dalam kata akhir fraksi nantinya semua menyetujui hasil pembahasan RAPBD 2025, maka sesuai panyusunan jadwal pengesahan APBD 2025 akan dilakukan pada 29 November 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Anggaran Rp519 Miliar untuk Gaji CPNS dan PPPK di Tahun 2025

"Pengesahan akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024," ungkapnya.

Sementara dari hasil kesepakatan Banggar dengan TAPD Provinsi Bengkulu, untuk proyeksi sementara APBD Provinsi Bengkulu tahin anggaran 2025, berada di angka Rp2,4 Triliun dengan defisit anggaran mencapai Rp40 miliar rupiah. 

BACA JUGA:Yakesma Bersama Pelindo dan DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Penanaman Pohon untuk Hijaukan Bumi

Kendati demikian, dikatakan Sonti Bakara kekurangan anggaran tersebut bisa ditutupi dari pembiayaan.

"Proyeksi APBD tahun depan diangka Rp 2,4 triliun," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari Turunkan Tim Ahli untuk Hitung Kerugian Negara Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Ia menambahkan, nantinya APBD tahun 2025 bisa mencapai Rp3 triliun, setelah alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diantaranya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan Pemerintah Pusat ke daerah.

"Dengan semua anggaran fiskal Transfer pusat ke daerah APBD bisa mencapai Rp3 triliun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: