Waspada Aliran Sesat, Ini 10 Kriterianya

Waspada Aliran Sesat, Ini 10 Kriterianya

BETVNEWS,- Perkembangan faham yang bisa menyesatkan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di Kabupaten Lebong perlu selalu diantisipasi. Untuk itu, kegiatan dalam pencegahan masuknya faham-faham radikal ini harus dimulai dari tengah masyarakat, dan Imam masjid sebagi tokoh agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi ujung tombak pencegahan faham yang tidak sesuai dengan syariat Islam. "Banyak faham-faham radikal yang saat ini berkembang di tengah masyarakat, faham-faham ini kebanyakan datang dari luar daerah, untuk itu saya minta agar imam bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Saya juga meminta agar imam dapat mengantisipasi masuknya faham yang tidak sesuai dengan ajaran islam, laporkan jika melihat adanya orang-orang yang membawa aliran sesat ke Lebong. Jangan sampai faham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam berkembang di Kabupaten Lebong karena dapat memunculkan konflik di tengah masyarakat," ungkap Ketua MUI Lebong. H. Amin AR. Dikatakan Amin AR, pihaknya menyebutkan ada 10 kriteria aliran sesat yakni diantaranya mengingkari salah satu dari rukun iman, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir. Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya. "Kami juga minta kepada Imam Masjid kalau ada faham-faham yang terindikasi aliran sesat bekembang di wilayah kita untuk segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pengadilan. Selain itu, masyarakat jangan menghakimi namun serahkan kepada yang berwajip," kata Ketua MUI Lebong. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: