Polres Mukomuko Tangkap Penjual BBM Lintas Provinsi

Polres Mukomuko Tangkap Penjual BBM Lintas Provinsi

BETVNEWS.- 31 Desember lalu jajaran reskrim polres mukomuko mengamankan 3 orang pelaku, 3 unit kendaraan roda 4 jenis pick up serta 48 jerigen BBM Subsidi jenis premium dan 59 jerigen jenis pertalite dari wilayah kecamatan lubuk pinang karena diduga melakukan praktek penimbunan BBM dan dibawa ke luar daerah. M-Y (49), Z-L (43), H-N (29) ketiganya merupakan warga Tapan Pesisir Selatan Sumatera Barat. Dari penangkapan ini turut diamankan puluhan jerigen yang berisi BBM subsidi yang diduga akan dibawa ke wilayah kabupaten Pesisir Selatan provinsi Sumatera Barat. Untuk sementara kasus ini masih dalam penyidikan dan ke 3 tersangka tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengungkapkan bahwa memang ada penangkapan terhadap pelaku penimbunan BBM subsidi dari kecamatan lubuk pinang dan saat ini sedang diproses oleh pihaknya. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka namun hanya dikenakan wajib lapor sedangkan barang bukti masih ditahan," jelasnya. Selain melakukan penangkapan ini, Kapolres juga menyampaikan jika kedepan pihaknya akan menelusuri bagaimana prosedur serta kesepakatan antara pemilik SPBU dan pemerintah daerah dalam penyaluran BBM subsidi ini kepada masyarakat. Cara ini dilakukan guna memastikan semua BBM subsidi yang ada bisa sampai kepada tangan yang benar dan tidak disalah gunakan. "Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menyalah gunakan BBM Subsidi untuk mengeruk keuntungan karena BBM subsidi sudah ada masyarakat yang berhak mendapatkannya,karena bila itu terjadi maka akan berhadapan dengan pihak berwajib," tutupnya. (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: