KPU

Seluma Belum Terima Dana Bagi Hasil Tiga Triwulan

Seluma Belum Terima Dana Bagi Hasil Tiga Triwulan

BETVNEWS,- Hingga memasuki tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Seluma sejauh ini belum menerima dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selama tahun 2019, baru pada triwulan pertama saja dana bagi hasil tersebut masuk dalam kas daerah Pemkab Seluma. Namun untuk triwulan dua hingga empat, sampai sekarang belum masuk kas daerah Seluma. "Kita baru menerima sekali dana bagi hasil dari Pemprov Bengkulu, dan dana tersebut memang sudah masuk kedalam Kasda," sampai Deddy Rhamdani, Kepala BPKD Seluma. Menurut Deddy Rhamdani, dana bagi hasil pada triwulan pertama Kabupaten Seluma telah menerima dana sekurangnya Rp 5 Miliar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana dana tersebut merupakan hasil dari pajak bermotor serta bahan bakar. "Yang telah kita terima untuk triwulan pertama, itu sebesar Rp 4 hingga Rp 5 Miliar," terusnya. Karena saat ini telah memasuki tahun 2020, seharusnya dana bagi hasil tersebut sudah dikirim oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma untuk membiayai hal-hal yang memang dianggap perlu. "Seharusnya sesuai dengan tahun, sudah kita terima. Sekarang kan sudah tahun 2020, seharusnya sudah masuk kedalam kas daerah," imbuhnya. Jika berkaca pada tahun 2018 lalu, dari empat triwulan tersebut, pemerintah Kabupaten Seluma bisa mendapatkan Rp 20 Miliar dari dana bagi hasil tersebut. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: