65 Paket Sabu Dimusnahkan

65 Paket Sabu Dimusnahkan

    BETVNEWS - Polsek Ratu Samban bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Pegadaian Bengkulu melakukan pemusnahan terhadap 65 paket narkotika golongan 1 jenis sabu pada Senin (6/1) siang.   65 paket sabu ini memiliki berat 14,15 gram yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka berinisial E-O, R-E, dan E-D, yang diamankan tahun 2019 lalu. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibuang ke saluran pembuangan air.   Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban Iptu Wahyu Wijayanta saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, setelah melakukan pemusnahan ini ketiga orang tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.   "3 orang tersangka ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.   (Panji Destama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: