KPU

BTPN Syariah Salurkan Rp37 Miliar ke 17 Ribu Nasabah di Bengkulu, Ini Cara Dapat Modal Usahanya

BTPN Syariah Salurkan Rp37 Miliar ke 17 Ribu Nasabah di Bengkulu, Ini Cara Dapat Modal Usahanya

BTPN Syariah hingga kuartal III 2024, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp37 miliar kepada lebih dari 17 ribu nasabah di Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - BTPN Syariah hingga kuartal III 2024, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp37 miliar kepada lebih dari 17 ribu nasabah di BENGKULU

BTPN Syariah hadir untuk memberikan layanan pembiayaan modal usaha dengan mudah, menyediakan sarana berbagi ilmu untuk usaha yang lebih maju, mendapatkan akses penyediaan barang usaha dengan mudah, dan membuka peluang pemasaran hasil usaha. Semua didapatkan melalui kumpulan atau Pertemuan Rutin Sentra (PRS). 

"Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” ungkap Pimpinan Wilayah Sumatera BTPN Syariah, Vicky Agus Setiawan dalam media briefing di Bengkulu.

BACA JUGA:Dukungan Dempo Xler ke Rohidin-Meriani, Pastikan Kemenangan di Pilgub Bengkulu 2024

Bagi masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah BTPN Syariah caranya mudah. Hal pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi petugas BTPN Syariah di wilayah setempat atau menghubungi call center 1500300 untuk dihubungkan dengan karyawan di area tersebut. 

Setelah itu, masyarakat inklusi dapat langsung menghubungi petugas di wilayah setempat untuk mendaftar. Petugas yang akan melayani masyarakat inklusi secara langsung disebut dengan Community Officer. Namun, perlu diingat bahwa seluruh masyarakat inklusi harus mendapatkan izin suami bagi yang sudah menikah dan orang tua jika belum menikah untuk menjadi nasabah BTPN Syariah.

Vicky menjelaskan masyarakat inklusi akan mengikuti pelatihan dasar keanggotaan selama lima hari terlebih dahulu sebelum resmi menjadi nasabah di BTPN Syariah. Dalam kegiatan tersebut, BTPN Syariah akan menjelaskan rinci mengenai model bisnis BTPN Syariah, hak dan kewajiban selama menjadi nasabah, dan berbagai pelatihan awal bagaimana cara membangun usaha yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Seluma Belum Putuskan Soal Fasilitas Mobil Dinas

“Ada pelatihan dasar keanggotaan yang diberikan selama lima hari berturut-turut, sehingga calon nasabah akan paham pembiayaan yang diberikan oleh BTPN Syariah akan digunakan untuk apa, bagaimana cara mengelola dana agar tidak besar pasak daripada tiang, bagaimana agar angsuran tidak memberatkan, dan lain-lain. Semua ini akan diingatkan kembali setiap nasabah naik siklus atau pencairan pembiayaan berikutnya melalui pelatihan dasar keanggotaan,” ungkap Vicky. 

Selanjutnya, masyarakat inklusi yang ingin menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah juga harus membuat atau tergabung dalam kelompok atau sentra minimal 10 orang dan mengikuti kumpulan dua minggu sekali. 

BACA JUGA:Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Mobilisasi Ketua RT/RW se-Kota Bengkulu Oleh Paslon Helmi-Mian

“Pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah dilengkapi dengan asuransi, sehingga jika terjadi apa-apa dengan nasabah, maka nasabah sudah di-cover oleh asuransi. Ketika suami meninggal lebih dulu dan istri masih menjadi nasabah BTPN Syariah, maka akan mendapatkan santunan kedukaan,” kata Vicky.

Corporate & Marketing Commuication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin menjelaskan BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi.

BTPN Syariah memberikan akses keuangan dengan menyediakan layanan perbankan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga akses pengetahuan dengan memberikan program pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha dan mencapai kehidupan yang lebih berarti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: