KPU

Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Penelusuran ke Kantor Oknum Kadis yang Diduga Terlibat Kampanye

Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Penelusuran ke Kantor Oknum Kadis yang Diduga Terlibat Kampanye

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bawaslu Kota BENGKULU beberapa hari yang lalu telah melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Dinas dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam kampanye.

Meskipun penelusuran telah dilakukan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak terkait.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Tuntas H-1 Pencoblosan

Dalam penelusuran tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu mendatangi kantor Dinas terkait untuk meminta keterangan. Kendati telah dilakukan beberapa upaya, baik pejabat maupun staf dari Dinas tersebut tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan kampanye.

Semua pihak yang seharusnya memberikan informasi terkait kejadian tersebut memilih untuk diam dan tidak memberikan keterangan ketika tim Bawaslu mendatangi kantor dinas.

BACA JUGA:Petani Sawit di Seluma Keluhkan Hasil Panen Menurun dan Harga Pupuk Mahal

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, menyatakan bahwa Bawaslu berencana untuk melanjutkan penelusuran dan akan mengundang pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.

Ahmad juga menambahkan bahwa dugaan keterlibatan Kepala Dinas ini berawal dari informasi yang diterima Bawaslu, yang bersumber dari beberapa pihak, termasuk anggota dewan dan laporan warga yang menghubungi pusat kontak Bawaslu.

BACA JUGA:BTPN Syariah Salurkan Rp37 Miliar ke 17 Ribu Nasabah di Bengkulu, Ini Cara Dapat Modal Usahanya

"Informasi yang kami terima cukup memadai untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses kampanye," ujar Ahmad Maskuri.

Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Dukungan Dempo Xler ke Rohidin-Meriani, Pastikan Kemenangan di Pilgub Bengkulu 2024

Proses penelusuran ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas dan kelancaran jalannya pemilu yang adil dan transparan.

Bawaslu Kota Bengkulu mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi aturan kampanye dan tidak terlibat dalam praktek-praktek yang dapat merusak demokrasi dan kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: