Kenaikan Gaji Perangkat Desa Akan Diakomodir di APBD Perubahan

Kenaikan Gaji Perangkat Desa Akan Diakomodir di APBD Perubahan

BETVNEWS,- Ratusan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo dengan long march dari simpang enam menuju ke kantor Pemda Seluma pada Selasa (7/1) pagi. Kedatangan mereka menuntut pemerintah segera merealisasikan kenaikan gaji perangkat desa sesuai atau setara dengan PNS golongan II. Hal ini pun juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah no. 11 tahun 2019. Masa tersebut kemudian diterima oleh Sekda Seluma dengan didampingi oleh Asisten I dan Kabag Hukum Setda Seluma serta 14 orang, perwakilan dari Apdesi dan PPDI. Menurut Ketua Apdesi Seluma Kirman Effendi, dari hasil hearing yang telah dilakasanakan di ruang rapat Bupati. Bahwa untuk penyetaraan gaji tersebut akan diakomodir di APBD Perubahan, lantaran saat ini APBD 2020 sudah ketok palu. "Kita sudah melakukan hearing, dari hasilnya kita akan tunggu di APBD Perubahan. Kita doakan ini bisa terealisasikan," sampai Kirman Effendi Ketua Apdesi Seluma. Sementara itu Irihadi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma mengatakan, akan mencoba untuk menganggarkan kekurangan tersebut pada APBD Perubahan mendatang. Sehingga untuk persoalan tersebut, bisa diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. "Tadi sudah kita bahas, memang berdasarkan PP tersebut gaji perangkat desa setara dengan gaji ASN golongan II A, namun persoalannya dana sekarang tidak mencukupi," sampai Irihadi. Dirinya menambahkan, untuk kekurangan tersebut nantinya akan ditanggulangi pada APBD P, namun untuk dananya saat ini masih akan dipikirkan oleh Pemda Seluma. Sehingga kekurangan yang ada, bisa ditutupi dengan dana yang masih tersedia nantinya. "Kita lihat dulu, kemungkinan adanya dana yang bisa dikurangi. Nanti dana tersebut akan coba kita geserkan untuk menutupi kekurangan tersebut," demikian tutupnya. Untuk diketahui bahwa dana yang tersedia adalah sebesar Rp 52 Miliar, sementara untuk penyetaraan tersebut dibutuhkan Rp 57 Miliar. Hal ini terkesan dipaksakan, lantaran keuangan Seluma belum memadai untuk kenaikan gaji tersebut. (Wizon Paidi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: