Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bengkulu Utara Tertibkan APK Paslon
Hari pertama masa tenang jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Gabungan Bawaslu dan pihak instansi lainnya mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang berada--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hari pertama masa tenang jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Tim Gabungan Bawaslu dan pihak instansi lainnya mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang berada di wilayah Argamakmur.
Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso menyampaikan bahwa penertiban APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, merupakan kewajiban KPU.
"Sebagai kewajiban pihak KPU bersama bawaslu dan lainnya telah sepakat melakukan penertiban APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di masa tenang Pilkada 2024 ini," kata Santoso.
Dengan kegiatan ini diharapkan APK yang berada di lapangan bisa bersih.
BACA JUGA:Mengontrol minyak hingga Jerawat, Inilah 6 Manfaat Tersembunyi Jeruk Lemon untuk Kecantikan Wajah
BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada, Tim Gabungan Bawaslu Kaur Tertibkan APK Paslon
Sehingga, selanjutnya hanya melakukan pemantauan.
"Jika masih ditemukan APK di wilayah Bengkulu Utara, pihak KPU Bengkulu Utara beserta jajaran dari tingkat desa maupun kecamatan akan lakukan pencopotan," sambungnya.
Sementara itu, komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban ini, pihak KPU bekerja sama dengan Bawaslu, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI serta Polri.
"Hal ini berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024, yang mana penertiban APK di koordinir oleh pihak KPU. Dengan tujuan untuk menjaga masa tenang pilkada, agar tidak ada lagi bentuk kampanye dari paslon dalam wujud apapun," jelasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Bersama Pemkot Bengkulu Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
BACA JUGA:Cek 9 Manfaat Jeruk Lemon Ini bagi Kesehatan Tubuh, Kandungannya Ampuh Mengatasi Ragam Penyakit
Diketahui, masa tenang pilkada dimulai hari ini Minggu tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024.
Sehingga, diharapkan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: