Plt Gubernur Bengkulu Tak Masuk Daftar Pemilih

Plt Gubernur Bengkulu Tak Masuk Daftar Pemilih

BETVNEWS - Sebanyak 622 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) resmi dilepas untuk melakukan pencoklitan atau pencocokan dan penelitian data pemilih ke setiap rumah warga secara door to door. Usai dilepas oleh ketua KPU Provinsi Irwan Saputra dan ketua KPU kota Bengkulu Darlinsyah di kantor camat Gading Cempaka, rumah pribadi Plt Gubernur yang terletak di Jl Sadang 1 menjadi sasaran pertama. Pencopotan dilakukan salah satu PPDP kecamatan gading cempaka, yang ditemani langsung oleh Irwan Saputra dan Darlinsyah. Namun saat dilakukan pencoklitan ternyata nama Plt Gubernur tak masuk sebagai daftar mata pilih, sedangkan nama anak dan istrinya masuk sebagai daftar pemilih. Padahal mutasi KTP dari Bengkulu Selatan ke Kota Bengkulu dilakukan serentak oleh ketiganya di tahun 2016 silam. “Saya bersama istri dan anak saya kan mutasi KTP dari Bengkulu Selatan ke Kota Bengkulu bersamaan di tahun 2016 kemarin,” jawab Rohidin kepada PPDP. Namun sesuai aturan yang berlaku, nama Plt Gubernur dimasukan dalam daftar pemilih baru oleh PPDP. Hal ini menurut Rohidin menunjukan betapa pentingnya proses pencoklitan. Sehingga ketika pelaksanaan pilwakot tiba, data pemilih bisa valid sesuai yang data terbaru yang didapatkan berdasarkan hasil pelaksanaan coklit. “Saya rasa inilah yang menunjukan pentingnya coklit itu, karena seperti kejadian tadi, nama saya tidak masuk daftar mata pilih, sekarang masuk daftar pemilih baru, jadi saya bisa menggunakan hak suara saya,” terang Plt Gubernur. Sementara itu, ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan data yang dibawa oleh PPDP ialah berdasarkan DP 4 saat pilgub 2015 lalu, dan memang nama plt gubernur tidak ada, sehingga nama plt gubernur akan dimasukan ke daftar pemilih baru. Ini juga sekaligus menunjukkan pentingnya pencoklitan ke lapangan, guna memperbaharui data mata pilih yang berhak dan akan menggunakan hak suara nantinya. “Yang kami bawa itu tadi data berdasarkan DP4 saat pilgub, memang nama plt gubernut tidak ada, dan kita masukan ke daftar pemilih baru sesuai aturan, karena KK dan E-KTP nya berdomisili di Kota Bengkulu,” tutup Darlinsyah. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: