KPU

Kuasa Hukum Romer Sebut Pemanggilan Rohidin Mersyah Menodai Proses Pilkada di Bengkulu

Kuasa Hukum Romer Sebut Pemanggilan Rohidin Mersyah Menodai Proses Pilkada di Bengkulu

Tim Hukum hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER) akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI, DPR RI dan DPD RI.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Hukum hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah-Meriani (ROMER) akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI, DPR RI dan DPD RI.

Hal itu terkait pemanggilan Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 untuk dimintai keterangan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Keluarga dan Kuasa Hukum Rohidin Dilarang Bertemu, Ada Apa?

Dimana sebelumnya ada beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang juga dimintai keterangan di tempat yang sama.

Saat ini Tim Kuasa Hukum Rohidin sudah berada di Jakarta. Selain untuk mendampingi Rohidin, juga akan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

BACA JUGA:Harga Biji Kopi di Seluma Masih Stabil Rp52 Ribu per Kilogram

Terkait apa yang menimpa kliennya tersebut, tim hukum ROMER, Aizan Dahlan SH mempertanyakan mengapa ada agenda KPK di masa tenang Pilkada 2024.

Hal ini yang menjadi motif tim hukum untuk menemui dan berkoordinasi dengan instansi di atas.

"Koordinasi terhadap Dewas KPK, DPR RI ini ingin mengetahui, kerena saat ini sudah menjelang pencoblosan. Sebenarnya ada apa?" tanya Aizan saat hendak bertolak ke Jakarta, 24 November 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan 28 Indikator Kerawanan TPS di Pilkada 2024

Aizan juga mengatakan, bahwa ia dan rekan-rekannya belum diperbolehkan mendampingi Rohidin, padahal permintaan telah disampaikan dari peristiwa pemanggilan tersebut.

Pasca ditolak untuk mendampingi Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan segera memberikan pernyataan kepada media. 

Dikatakan Aizan, proses yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah telah menodai proses Pilkada di Bengkulu.

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bengkulu Utara Tertibkan APK Paslon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: