KPU

Dua Rumah Nelayan Ditempati Masyarakat Yang Tidak Berhak

Dua Rumah Nelayan Ditempati Masyarakat Yang Tidak Berhak

BETVNEWS,- Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman kabupaten Mukomuko melakukan pengecekan terkait  laporan masyarakat adanya penghuni rumah nelayan yang tidak sesuai dengan yang di SK-kan pada Rabu (8/1) pagi. Hal ini dilakukan, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. "Kita sudah melakukan pengecekan dan memang benar ada dua rumah yang dihuni tidak sesuai dengan yang di s-k kan dan hari ini (rabu,red) juga telah kita beri teguran sebelum dilakukan tindakan tegas," jelas Kadis Perkim, Saburdi. Ditambahkannya jika teguran tersebut tak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan pencabutan hak untuk menempati rumah tersebut. "Kita sudah memberikan teguran, namun bila tidak diindahkan maka akan kita tindak tegas," tutup kadis. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: