BPN: 50 Aset Pemkab Seluma Telah Disertifikasi Selama Januari-November 2024
Kantor Badan Pertahanan Nasional (Kantah) Seluma, mencatat, dalam kurun waktu Januari sampai November 2024 sudah ada 50 bidang aset Pemda Seluma yang terselamatkan dan sudah disertifikatkan. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Badan Pertahanan Nasional (Kantah) Seluma, mencatat, dalam kurun waktu Januari sampai November 2024 sudah ada 50 bidang aset Pemda Seluma yang terselamatkan dan sudah disertifikatkan.
Kepala BPN Seluma, Mursidno melalui Kasubag TU Erwin Setiawan, mengatakan pihak BPN hanya memproses sertifikasi aset pemkab Seluma pada tahun 2024 ini, sesuai yang diajukan oleh pemkab Seluma.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Mulai Distribusikan Logistik ke 217 TPS
"Tahun ini hanya 53 aset Pemda yang disertifikasi, sesuai dengan pengajuan Pemkab Seluma. Nah, saat ini sudah 50 yang telah selesai disertifikasi. Sedangkan 3 aset lagi masih dalam proses," kata Kepala BPN Seluma, Mursidno melalui Kasubag TU Erwin Setiawan, Selasa 26 November 2024.
BACA JUGA:Praperadilan Ditolak, Developer Tersangka Korupsi Dana Perumahan Ditahan Kejari Bengkulu Tengah
Lanjutnya, sebelum akhir bulan Desember, BPN Seluma optimis seluruh aset Pemkab Seluma yang diajukan untuk diserifikasi akan selesai tepat waktu.
"Sebelum akhir Desember pasti selesai," ujarnya.
BACA JUGA:PPPK Tahap II Masih Nihil Pendaftar, BKD Provinsi Bengkulu Buka Konsultasi
Ditambahkannya, sertifikasi aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemkab Selum.
Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah Pemkab Seluma dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Kota Bengkulu Mulai Didistribusikan Hari Ini
Selain itu, sertifikasi aset juga dilakukan mengingat Pemkab Seluma yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.
"Memang ini salah satu kewajiban Pemkab menjaga tanah yang dimiliki guna menimlisir sengeketa, dan munculnya gugatan di kemudian hari," ujarnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: