KPU

Pj Wali Kota Bengkulu Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cempaka Permai

Pj Wali Kota Bengkulu Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cempaka Permai

Pj Wali Kota Bengkulu Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cempaka Permai--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penjabat (Pj) Wali Kota BENGKULU, Arif Gunadi, pagi ini menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 4, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota BENGKULU pada Rabu 27 November 2024.

Arif Gunadi hadir di TPS mengenakan pakaian batik dan memulai proses pencoblosan tepat pukul 08.00 WIB.

Ia datang seorang diri untuk mengikuti jalannya pemungutan suara.

Antusiasme warga di TPS 4 terlihat cukup tinggi. Dari total 507 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri atas 242 laki-laki dan 265 perempuan, banyak warga sudah memadati TPS sejak pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:RJ Kejari Bengkulu dan Kejari Bengkulu Selatan Disetujui Jampidum

BACA JUGA:KPU Seluma Musnahkan 1.433 Surat Suara Pilkada yang Rusak dan Berlebih

Suasana di lokasi tampak ramai namun tertib, dengan protokol pemilu berjalan lancar sesuai aturan.

Usai menggunakan hak pilihnya, Arif Gunadi dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah TPS lainnya di Kota Bengkulu.

Dalam agenda tersebut, ia akan didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu.

Kehadiran Pj Wali Kota di TPS 4 dan partisipasi aktif masyarakat menjadi cerminan semangat demokrasi di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Catat! 5 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Konsumsi Melinjo, Siapa Saja?

BACA JUGA:Topping Off Hotel Swiss-Belinn Bengkulu: Ikon Baru di Kawasan Bencoolen Mall Superblock

Pemilu kali ini diharapkan dapat berjalan dengan damai dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang amanah.

"Saya sebagai warga Kota Bengkulu telah memberikan hak suara di TPS 4. Saya berharap Walikota dan Gubernur yang terpilih benar-benar merupakan piihan rakyat. Kita juga berharap agar masyrakat tidak golput karena suara kita menentukan pemimpin kita lima tahun nanti," tutur Arif Gunadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: