Terduga Pelaku Serangan Fajar di Rejang Lebong Ditangkap, Sebut Nama LO Paslon Syamsul-Juhendra
Terduga Pelaku Money Politik Edi Wahyudi (sebelah kiri) saat Menjalani Pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Rejang Lebong--(Sumber Foto: Daman/BETV)
Dalam ungkap kasus dugaan money politik tersebut, Setra Gakkumdu Rejang Lebong juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 875.000.
Dari tangan Edi Wahyudi, yang mana dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, bahwa uang tersebut adalah uang fee atau komisi dari membagikan uang politik yang dilakukannya.
BACA JUGA:Catat! 5 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Konsumsi Melinjo, Siapa Saja?
BACA JUGA:Topping Off Hotel Swiss-Belinn Bengkulu: Ikon Baru di Kawasan Bencoolen Mall Superblock
“Rp875 ribu ini uang fee dari membagikan uang kepada warga. Dari keterangan dia tadi, ada 35 orang warga yang dibagikannya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: