KPU

Pemkab Bengkulu Utara Akan Tertibkan Kawasan Bebas Rokok

Pemkab Bengkulu Utara Akan Tertibkan Kawasan Bebas Rokok

BETVNEWS,- Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan akan memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang memasang iklan rokok disepanjang jalur 2 Kota Argamakmur, yang merupakan kawasan bebas rokok. Arie Septia Adinata, wakil Bupati Bengkulu Utara mengatakan, atas penghargaan yang diperoleh dari kementrian kesehatan tentang kawasan bebas rokok, maka kawasan bebas rokok akan ditertibkan kembali. "Jalur dua dari Gunung Selan sampai Gunung Agung merupakan kawasan bebas rokok, maka dari setiap plang atau iklan rokok harus dibongkar," tegasnya. Ia menambahkan, dalam hal ini pihaknya telah mengevaluasi tim satgas, dan pihaknya juga akan menyurati ataupun memberikan peringatan kepada perusahaan rokok agar membongkar iklan ataupun plang rokok yang ada disepanjang jalur 2 kota argamakmur. "Kita akan surati terlebih dahulu, jika tidak kita akan turun kelapangan untuk membongkar iklan ataupun plang rokok yang sudah terpasang." tutupnya. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: