22 Istilah dalam Pemilu yang Perlu Kamu Ketahui, Bukan Cuma Golput, Lho!
Ilustrasi. Istilah-istilah dalam pemilu yang perlu kamu ketahui --(Sumber : Doc/BETV)
BETVNEWS - Mengetahui istilah-istilah dalam pemilu merupakan hal yang perlu kamu lakukan karena istilah ini tidak hanya terbatas pada Golput saja seperti yang banyak dikenal masyarakat.
BACA JUGA:Cawagub Meriani Optimis Raih Suara Terbanyak Usai Nyoblos di TPS 002 Kelurahan Padang Harapan
BACA JUGA:Coblos di TPS 03 Jalan Gedang, Sukatno Optimis DISUKA Dapat Amanat Warga Kota Bengkulu
Hari ini pada 27 November 2024 masyarakat Indonesia tengah melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Pesta rakyat yang diadakan tiap lima tahun sekali ini menjadi sebuah proses demokratis ketika warga suatu negara memiliki wakil mereka untuk duduk di lembaga pemerintahan yang dimulai dari parlemen hingga kepala negara.
Di dalam pilkada 2024 ini, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk memilih dan memberikan hak suara mereka terhadap beberapa wakil rakyat daerah masing-masing, seperti Gubernur, Walikota, hingga Bupati.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Patroli Gabungan di Jalan Protokol Saat Hari Pencoblosan
BACA JUGA:Cawabup Seluma Gustianto Salurkan Hak Suara di TPS 01 Kelurahan Sukaraja
Di dalam pemilihan umum ini terdapat banyak istilah-istilah yang seringkali digunakan, salah satunya adalah golput atau golongan putih.
Namun selain golput, masih banyak lagi istilah pemilu yang harus kamu ketahui. Apa saja? Simak informasinya yang telah BETV rangkum dalam artikel berikut.
BACA JUGA:Unik, Petugas KPPS 01 Kelurahan Pekan Sabtu Kompak Kenakan Seragam SMA
BACA JUGA:Terduga Pelaku Serangan Fajar di Rejang Lebong Ditangkap, Sebut Nama LO Paslon Syamsul-Juhendra
Istilah-Istilah dalam Dunia Pemilu
1. Golput (Golongan Putih)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: