Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
Kejari Terus Usut Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejari Seluma saat ini terus menggeber pemeriksan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma yang dilakukan tahun 2009, 2010 dan 2011 lalu.
Dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan tersebut.
Salah satunya adalah Sekda Seluma, Hadianto yang dipanggil oleh Jaksa Kejari Seluma untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan terhadap Sekda Seluma diketahui untuk memintai keterangan atau pemeriksaan di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Skincare untuk Angkat Komedo, Ada Azarine Pore Blackhead Scrub
BACA JUGA:Akhir Tahun, Pj Walikota Bengkulu Evaluasi Kinerja OPD
"Saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Salah satunya salah satunya Sekda Seluma yang diperiksa pada Kamis kemarin," ujar Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni.
Dalam pemeriksaan terhadap Sekda Seluma, dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejari Seluma.
Selain Sekda, tim penyidik Pidsus Kejari Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan juga sudah kami lakukan terhadap pejabat di Biro Hukum Pemprov Bengkulu," ucap Ahmad.
BACA JUGA:KPU Seluma: Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Digelar Sabtu Besok
BACA JUGA:8 Minuman Sehat Ini Baik Dikonsumsi untuk Menurunkan Darah Tinggi, Apa Saja?
Diketahui, pemeriksaan terhadap Sekda Seluma yang pada tahun 2009, Sekda Seluma saat itu menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Verifikasi pada Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Pemeriksan terhada saksi-saksi ini kembali dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan seluruh dokumen-dokumen yang telah disita pada saat penggeledahan yang telah dilakukan di kantor Bupati Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: