Peras Pengunjung Pantai Pasir Putih, 2 Pemuda Ditangkap

Peras Pengunjung Pantai Pasir Putih, 2 Pemuda Ditangkap

BETVNEWS,- Tim opsnal polsek Ratu Agung berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial D-W warga keluarahan Sebakul dan R-L warga kelurahan Sawah Lebar pada minggu (12/1) kemarin. Keduanya diketahui melakuan pemerasan terhadap 4 orang pengunjung pantai pasir putih pada sabtu (11/1) lalu. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bahkan tak segan-segan melukai targetnya . Dari pengakuan D-W, dirinya dan sepupunya berinisial R-L meminta uang sebesar Rp. 5  ribu dengan alasan untuk uang keamanan. "Kami minta duit untuk pengamanan, duit itu kemudian dibelikan rokok," ujarnya. Kapolsek ratu agung, iptu fajri Ameli putra mengatakan jika pelaku diketahui melukai salah satu korbannya di bagian tangan kiri dengan menggunakan benda tajam gunting yang telah di modifikasi pelaku. Keduanya yang melarikan diri, berhasil  diamankan di tempat terpisah.  D-W diamankan warga saat setelah melarikan diri oleh warga pasir putih, sedangkan pelaku R-L diamankan oleh timnya di rumahnya yang berada di kelurahan sawa lebar kota bengkulu. Ia juga menambahkan, dari hasil informasi yang di dapat kejadian ini baru pertamakali terjadi di pantai pasir putih, jika ada masyarakat yang menjadi korban ataupun yang mengalami kejadian yang serupa segera laporankan kepada pihaknya yang bertugas. "Jika masyarakat menjadi korban atau mengalami hal pemerasan, silahkan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian yang bertugas" ujar kapolsek ratu agung. Keduanya kini harus mendekam di ruang tahana polsek ratu agung di kenakan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Panji destama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: