20 Ribu Masyarakat Kurang Mampu di Seluma Dipastikan Tercover BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupten Seluma Rudi Syawlaudin mengatakan, anggaran untuk Jamkesda ini disiapkan bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Apabila masih berstatus nonaktif, dirinya mengharapkan untuk segera melapor ke petugas di Dinas Kesehatan, kemudian akan dibantu untuk pengaktifan ke BPJS.
"Bagi masyarakat khususnya yang merupakan penerima Jamkesda yakni peserta BPJS yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Seluma, kami imbau tolong dicek dengan cara berobat ke Puskesmas. Karena BPJS ini baru aktif apabila sudah digunakan untuk berobat," sambungnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bengkulu Tengah Terima Penghargaan Peringkat 2 Penanganan Laka Lantas
Dijelaskannya, mekanisme pengaktifan BPJS Kesehatan saat ini berbeda dengan sebelumnya, dimana masyarakat perlu menunggu selama 14 hari hingga kartu diaktifkan.
Sementara saat ini, kartu sudah bisa langsung aktif tetapi dengan catatan harus digunakan langsung untuk berobat. Hal ini juga dampak dengan penyesuaian UHC.
"Masyarakat yang ingin berobat juga tidak perlu lagi bawa kartu BPJS. Mereka hanya perlu menunjukan KTP," pungkasnya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: