300 Warga Bengkulu Selatan Belum Rekam E-KTP
BETVNEWS,- Sebanyak 120.00 jiwa jumlah penduduk yang wajib e-KTP di Kabupaten Bengkulu Selatan hanya menyisakan sebanyak sekitar 300 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman maupaun pencetakan. Untuk menuntaskan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan telah melakukan sosialisasi, pemberitahuan ke setiap kecamatan, dan penyebaran informasi melalui media. Namun, hal tersebut belum mebuahkan hasil untuk menyelesaikan 300 jiwa tersebut melakukan perekaman. Gunawan Suryadi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan mengharapkan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman terhadap masyarakat Bengkulu selatan yang berdomisili atau yang wajib e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Mengingat tak lama lagi, pilkada akan segera di gelar pada 23 September mendatang. Syarat untuk dapat menyalurkan hak suara harus memiliki e-KTP atau Suket dari dukcapil. “Di harapkan kepada 300 orang penduduk atau masyarkat kabupaten Bengkulu selatan untuk segera melakukan perekaman ke kantor dukcapil,” ajaknya. Disisi lain, banyaknya warga yang belum memiliki kartu identitas ini berprofesi sebagai petani di luar daerah dan beranggapan administrasi kependudukan tersebut tidak begitu penting. “Kebanyakan masyarakat yang belum melakukan perekaman berprofesi sebagai petani, petani tersebut bukan di daerah Bengkulu selatan melainkan di provinsi jambi dan kabupaten-kabupaten tetangga seperti seluma kaur dan kota pagar alam. Pengurusan administrasi kependudukan belum dilakukan menuai bagi mereka tidk begitu penting lantara sehari-hari merekan hanya berada di kebun,” jelasnya Sementara itu, dengan akan menyelesaikan perekaman kepada wajib e-KTP di Bengkulu selatan dukcapil akan terus mencari solusi agar nantinya wajib e-ktp tuntas 100%. (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: