300 Tukang Bakal di Sertifikasi
BETVNEWS - Ditahun 2020 ini, Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong kembali akan melaksanakan sertifikasi tukang. Dimana ditahun 2020 ini terdapat anggaran sebesar Rp. 225 juta untuk sertifikasi sebanyak 300 tukang profesional atau pekerja kontruksi. Disampaikan Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPRP Lebong, Eldi Satria menjelaskan saat ini, di Kabupaten Lebong baru ada 229 pekerja konstruksi atau tukang profesional. Yakni tukang yang mengantongi sertifikat ahli konstruksi dari Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK). Kondisi ini tentunya tidak sebanding dengan kebutuhan serapan pekerja konstruksi seiring tingginya pembangunan infrastruktur yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. "Untuk pelaksanaan sertifikasi tukang ini akan kita laksanakan tiga tahap. Diharapkan kedepan, kegiatan fisik di Lebong oleh pihak ketiga dapat menggunakan tukang yang telah bersertifikat, sehingga kualitas pembangunan di Lebong dapat dijaga dengan baik," jelas Eldi. Disentil soal pengawasan yang dilakukan Bidang Jasa Konstruksi terhadap pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2019 kemarin, Eldi mengaku masih menemukan sejumlah rekanan yang mempekerjakan tukang tak bersertifikat ahli. Namun pihaknya belum menerapkan sanksi tegas karena berbagai faktor dan pertimbangan. "Sebenarnya dalam Undang-Undang Konstruksi telah dijelaskan, pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN maupun APBD bisa dihentikan jika pelaksananya memakai pekerja yang tidak ahli, makanya mulai tahun 2020 akan kami terapkan sanksi itu, " demikian Eldi. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: