Kejati Bengkulu Selamatkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar di 2024
Kejati Bengkulu Selamatkan Kerugian Negara Rp6,4 Miliar di 2024--(Sumber Foto: Angga/BETV)
“Sepanjang 2024 ini, kami telah memproleh 43 penyidikan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu, dan telah menyelamatkan keuangan negara berjumlah Rp6.565.718.317,28,” ungkap Kajati.
Kejati Bengkulu terus berkomitmen dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di provinsi bengkulu, dan akan menuntut para pelaku dengan seadil-adilnya.
BACA JUGA:TGR 11,4 Miliar, Jaksa Panggil Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Bengkulu Vs Sulteng Imbang 1-1 dalam Laga Sengit Piala Soeratin U-15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: