KPU

Kejari Bengkulu Tengah Selidiki Korupsi Bawaslu Pemilu 2023

Kejari Bengkulu Tengah Selidiki Korupsi Bawaslu Pemilu 2023

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH, MH--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) BENGKULU Tengah ( Benteng ) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, sewa, dan pemeliharaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BENGKULU Tengah serta Panwascam se-kabupaten BENGKULU Tengah tahun anggaran 2023.

Surat panggilan resmi dengan nomor PRINT - 02/L.7.19/Fd.2/11/2024 telah diterbitkan sejak 6 November 2024.

Kejari berharap para saksi bertindak kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur demi kelancaran proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Tengah, Marjek Ravilo, SH, MH, menegaskan bahwa telah melayangkan sejumlah surat panggilan kepada Saksi-saksi anggota panwascam terkait kasus tersebut, Ia meminta mereka agar segera memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Bakamla RI Bangun Kantor dan Stasiun di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Rumah Gula Aren Dituntut 16 Bulan Penjara

"Saat ini ada sebanyak 25 saksi yakni anggota panwascam,  yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi, kesemua saksi masih kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyidik," jelas Marjeck.

Disisi lain, adapun dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam sejumlah kegiatan di lingkungan Bawaslu Bengkulu Tengah.

Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat akan menghadapi tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

"Kita lihat sejauh mana keterlibatan baik anggota panwascam maupun anggota bawaslu dalam kasus dugaan korupsi ini, tidak menutup kemungkinan anggota Bawaslu ikut terlibat," pungkas Marjeck.

BACA JUGA:Tim KJPP Segera Turun ke Seluma Terkait Pemeriksaan Kasus Pembebasan Lahan

BACA JUGA:Antisipasi Gagal Panen, Distan Seluma Ajak Petani Ikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi

Kejari Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: