Pegawai UPTD Kembali Ditarik ke Disdikbud

Pegawai UPTD Kembali Ditarik ke Disdikbud

BETVNEWS.- Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mukomuko ikut terkena imbas dari dihapuskanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan tingkat Kecamatan sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2017. Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ruslan, bahwa terkait kebijakan tersebut dan seluruh ASN yang bertugas di UPTD Kecamatan telah di kembalikan ke instansi induk. ”Untuk kantor UPTD kita fungsikan menjadi kantor sentral pengawas perkorwil dan kita jadikan tempat untuk para pengawas” jelasnya. Untuk pegawai perkorwil pihaknya akan menugaskan dua orang, satu orang operator komputer dan satu orang cleaning service. Berbeda dengan UPTD yang selama ini yang mengakomodir sekolah, kedepannya tugas tersebut akan dilaksanakan oleh pengawas untuk mengakomodir keperluan sekolah dan guru "Beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan pertemuan dengan pengawas akan tugas pengawas dalam mengakomodir keperluan sekolah di setiap wilayah dikabupaten Mukomuko,” Tutupnya. (Jemiand)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: