Jaksa Geledah Kantor DPRD Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi
Jaksa Geledah Kantor DPRD Kepahiang Terkait Dugaan Korupsi--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Setelah diterbitkan surat penyelidikan dan telah dilayangkan surat pemanggilan terhadap Seketaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepahiang besrta beberapa pejabat lainnya.
Tim Kejaksaan Negeri Kepahiang lakukan pengledahan kantor DPRD pada Selasa 10 Desember 2024 siang.
Penggledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kepahiang.
Pemberitaan sebelumnya, Kejari Kepahiang melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Perumahan Rakyat
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Pohpohan Untuk Pria, Ampuh Tingkatkan Stamina
Surat panggilan tersebut dilayangkan pada Jum'at 7 November 2024 kemarin untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat Dewan (Setwan).
Informasi terhimpun surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), namun belum diketahui secara pasti, tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
"Iya benar, ada pemanggilan untuk beberapa pejabat Setwan yang dilayangkan pada Jumat kemarin. Tapi untuk kapannya saya belum tahu," kata Nanda Hardika, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Masa HGU PT. MSS Segera Berakhir, Pemkab Seluma Lakukan Telaah Sebelum Perpanjang Izin
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang dipanggil, serta terkait perkara apa mereka akan dimintai keterangan.
Sebab, Nanda Mahardika juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut, terkait dengan persoalan hukum yang tengah di selidiki oleh Pidsus Kejari Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: