Di Seluma, Server Pelayanan Publik Terintegrasi di Diskominfo

Di Seluma, Server Pelayanan Publik Terintegrasi di Diskominfo

BETVNEWS,- Sesuai dengan Perbup nomor 33 tahun 2019, tentang manajemen pengamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, seluruh pengamananan informasi dan data menjadi tanggungjawab kominfo Seluma. Dimana seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, harus memindahkan server ke dinas Kominfo agar terintegrasi dalam satu server. "Kita sudah surati seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk dapat memindahkan server ki dinas Kominfo Seluma," ungkap Hendarsyah Kepala Dinas Kominfo Seluma, Rabu (22/1). Sejauh ini menurut Hendarsyah, sudah ada dua OPD yang telah memindahkan server ke dinas Kominfo Seluma, dan seluruh pendataaan serta arsip yang ada pada OPD tersebut sudah diamankan dalam server yang terintegrasi di Kominfo Seluma. "Bappeda, LPSE, saat sudah tersambung ke server Kominfo. Jadi segala data dan arsip mereka sudah diamankan di server yang ada di Kominfo, dan hanya orang-orang tertentu yang bisa membuka," lanjutnya. Sementara itu, untuk seluruh OPD yang terhubung langsung terhadap pelayanan masyarakat, kedepan akan terhubung dan terpusat ke server Inrergrasi tersebut. Oleh karena itu Hendarsyah menghimbau, bagi setiap OPD yang belum memberikan server ke Kominfo, untuk dapat menyerahkan kepada Kominfo Seluma. "Kalau yang belum menyerahkan ada BKPSFM, BPKD, Dinas Pertanian, dan DPMPPTSP. Untuk dapat memindahkan server ke Kominfo Seluma," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: