KPU

Pelanggaran GSP PT. Indomarco Prismatama Belum Selesai Sejak 2022, LPHB Kembali Datangi Polda Bengkulu

Pelanggaran GSP PT. Indomarco Prismatama Belum Selesai Sejak 2022, LPHB Kembali Datangi Polda Bengkulu

Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) kembali mendatangi Polda Bengkulu terkait laporan adanya dugaan pelanggaran GSP PT. Indomarco Prismatama. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

"Hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai laporan tersebut, kami mohon untuk penyidik agar segera menuntaskan kasus tersebut, itu laporan sudah sejak tahun 2022. Info yang saya terima kemarin sudah ada pemeriksaan saksi-saksi, namun hingga saat ini belum juga ada yang di tetapkan sebagai tersangka, itu kami mempertanyakan ada apa dengan PT Indomarco ini," ujarnya.

BACA JUGA:Konsumsi Sebelum Tidur, Air Lemon Jahe Tawarkan 6 Ragam Manfaatnya untuk Kesehatan

Hingga berita ini diturunkan, media masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait mengenai surat yang dikirim LPHB Bengkulu tersebut.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: