Pelanggaran GSP PT. Indomarco Prismatama Belum Selesai Sejak 2022, LPHB Kembali Datangi Polda Bengkulu
Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) kembali mendatangi Polda Bengkulu terkait laporan adanya dugaan pelanggaran GSP PT. Indomarco Prismatama. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: