TKD Provinsi Bengkulu Rp 10,81 Triliun, Turun dari Tahun 2024
TKD Provinsi Bengkulu Rp 10,81 Triliun, Turun dari Tahun 2024--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10,81 triliun, mengalami penurunan dibandingkan dengan TKD Provinsi BENGKULU pada tahun 2024 yang sebesar Rp 10,86 triliun.
Anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Insentif Fiskal, DAK Non Fisik, dan Dana Desa yang akan dibagi untuk kabupaten/kota di seluruh Provinsi Bengkulu.
Rincian TKD Provinsi Bengkulu tahun 2025 meliputi DBH Rp 690,59 miliar, Dana Alokasi Umum Rp 6,74 triliun, DAK Fisik Rp 780,8 miliar, Insentif Fiskal Rp 20,83 miliar, DAK Non Fisik Rp 1,54 triliun, dan Dana Desa Rp 1,03 triliun, dengan total anggaran sebesar Rp 10,81 triliun.
Sementara itu, TKD Provinsi Bengkulu tahun 2024 terdiri dari DBH Rp 685,96 miliar, DAU Rp 6,56 triliun, DAK Fisik Rp 1,08 triliun, Insentif Fiskal Rp 26,59 miliar, DAK Non Fisik Rp 1,43 triliun, dan Dana Desa Rp 1,05 triliun, dengan total anggaran sebesar Rp 10,86 triliun.
BACA JUGA:LSM di Laporkan ke Polda Bengkulu, Tuduh Kuasa Hukum dan Wartawan Melakukan Pengrusakan Lahan Tanah
BACA JUGA:Anggota DPR RI Erna Sar Dewi Sebut Kabupaten Seluma Butuh Perhatian Pemerintah
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 untuk Satuan Kerja (satker) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2024 di Balai Semarak Bengkulu oleh Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu, Bapak Rosjonsyah.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan belanja negara pada TA 2025 diarahkan untuk penguatan kualitas belanja yang efektif guna mendukung agenda pembangunan menuju Visi Indonesia Maju.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Fiskal TA 2025, tema APBN TA 2025 adalah "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah di Bengkulu Hasilkan Perputaran Uang Rp30 Juta
BACA JUGA:Dua Unit Rumah Milik Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dibobol Maling
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengakui bahwa meskipun TKD mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, penurunan tersebut relatif kecil.
"Berapa pun besarnya TKD, anggaran inti harus segera direalisasikan agar dapat membangkitkan perekonomian daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: