Sub Agen Elpiji 3 Kg Dilarang Jual ke Warung-warung
BETVNEWS,- Di kabupaten Bengkulu Selatan, memiliki 2 agen elpiji dengan sub agen sebanyak 155. Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. Namun, saat ini jumlah Gas Elpiji 3 Kg lebih banyak di setiap warung yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan yang tidak legal. Untuk mencegah terulang kelangkahan gas tersebut, Pemerintah Daerah melarang Keras Sub Agen Gas Elpiji 3 Kg untuk mendistribusikan ke warung-warung. Melainkan, Sub Agen langsung yang mendistribusikan ke masyarakat. “Larangan keras kepada sub agen untuk tidak menjual ke warung-warung, adalah upayah untuk harga gas yang ada di warung-warung tidak over head atau lebih dari yang telah sepakati,” Ungkap Kadisprindagkop-UMKM Bengkulu Selatan, Herman Sunarya. Ditambahkannya, jika pihkanya sudah banyak menerima laporan tersebut, untuk itu, pihaknya akan secepatnya menyurati seluruh agen yang di kabupaten Bengkulu selatan. “Secepatnya kita akan melakukan penyuratan terhadap agen untuk menghimbau sub agen yang langsung mendistribusikan, Bukan di titip ke warung-warung,” Jelasnya Sementara itu, dihimbau juga kepada Sub Agen yang telah tersebar di setiap kecamatan untuk tidak menjual di luar daerah atau izin yang sudah di terbitkan. Bila nantinya hal tersebut tidak dihiraukan atau kedpatan menjual di luar izin yang di terbitkan. Maka akan dilakukan tidakan tegas oleh tim yang ada di lapangan. (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: