Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pemda di Bengkulu Turun Rp617,5 Miliar
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 untuk Satuan Kerja (satker) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2024 di Balai Semarak Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, serta Pemerintah Daerah untuk tahun 2025 turun sebesar Rp 617,5 miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini setelah Kementerian Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan menyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Angggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan pada penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 untuk Satuan Kerja (satker) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2024 di Balai Semarak Bengkulu oleh Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu Bapak Rosjonsyah.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 ini sebagai tanda dimulainya pelaksanaan APBN TA 2025.
BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu Studi Tiru ke Bali untuk Penguatan Publikasi dan Digitalisasi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyampaikan Kebijakan belanja negara TA 2025 diarahkan untuk penguatan kualitas belanja yang efektif untuk mendukung agenda pembangunan menuju Visi Indonesia Maju.
"Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Fiskal TA 2025, maka tema APBN TA 2025 adalah "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," ujarnya.
BACA JUGA:Semarak HUT Provinsi Bengkulu ke-56, APKLI Gelar Senam Sehat Bersama
Pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa secara nasional, Belanja Negara TA 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2,701,4 triliun serta TKD sebesar Rp919,9 triliun.
Alokasi Belanja Negara di wilayah Provinsi Bengkulu pada TA 2025 sebesar Rp15,46 triliun, turun sebesar Rp617,5 milyar atau 3.84% dari pagu awal TA 2024 yang sebesar Rp16,08 triliun. Total alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,65 triliun (tahun 2024: Rp5,22 triliun) dan TKD sebesar Rp10,81 triliun (tahun 2024: Rp10,86 triliun).
BACA JUGA:Mahasiswa Jurusan Sosiologi Unib Gelar Pelatihan Pembuatan Eco-Enzim di Desa Padang Betuah
Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan. Program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi (a) Makan Bergizi Gratis, (b) Pemeriksaan Kesehatan Gratis, (c) Renovasi Sekolah, (d) Sekolah Unggulan Terintegrasi, dan (e) Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa
Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif. Instruksi Presiden mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah dan efektivitas serta efisiensi belanja daerah menjadi pegangan bagi Kemenkeu dan Kemendagri serta KL terkait tentang arah kebijakan belanja daerah.
BACA JUGA:LSM di Laporkan ke Polda Bengkulu, Tuduh Kuasa Hukum dan Wartawan Melakukan Pengrusakan Lahan Tanah
"Diharapkan Satker dapat segera melaksanakan kegiatan di awal TA 2025, sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu serta kemanfataannya dapat segera dinikmati oleh masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: