KPU

Tebang Pohon Sawit Tanpa Izin, Pemilik Kebun Ancam Laporkan PLN Tais ke Polres Seluma

Tebang Pohon Sawit Tanpa Izin, Pemilik Kebun Ancam Laporkan PLN Tais ke Polres Seluma

Petani kelapa sawit di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengajukan protes terhadap penebangan pohon sawit yang dilakukan oleh PLN ULP Tais. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Ia berharap ada izin atau koordinasi yang lebih formal dengan pemilik kebun sebelum tindakan seperti ini dilakukan.

"Kebun sawit ini adalah sumber penghasilan utama kami untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membayar cicilan bank, motor, dan lainnya. Sebelumnya, pihak PLN selalu memberikan tanda dan izin sebelum melakukan penebangan. Seharusnya itu tetap dilakukan," jelas Deni.

BACA JUGA:Dump Truk Lepas Kendali usai Menyalip Mobil di Bengkulu Utara, Sopir Tewas

Akibat kejadian ini, Deni Putra akan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma dan menuntut ganti rugi. 

"Saya akan tuntut ganti rugi dan melaporkan PLN Tais ke Polres Seluma," kata Deni Putra.

Menurut Deni, PLN Tais dinilai main pangkas dan tebang pohon-pohon, tanpa mengantongi izin dari pemilik.

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Laporkan Kasus Mafia Tanah, Oknum Berseragam Diduga Terlibat

Seharusnya jika ingin melakukan tanam tumbuh, terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke warga.

"Saya tidak dapat pemberitahuan resmi dari PLN, harusnya sosialisasi ke dulu ke masyarakat," kata Deni dengan nada kesal.

BACA JUGA:Hempaskan Keputihan, Ini Cara Tepat Membersihkan Miss V dengan Air Rebusan Daun Sirih

Tak hanya itu, Deni juga mengeluhkan ULP PLN Tais yang tak merespon telpon dan pesan whatsapp darinya. 

Bahkan, pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB dirinya sudah mendatangi PLN Tais. Namun tak ada satu orang pun yang dapat ditemui.

"Saya telpon, kirim pesan tak ada direspon. Tadi pagi saya datangi ke kantor tak ada yang bisa ditemui. Kalau seperti saya akan laporkan ke Polres Seluma," ujarnya.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: