Lahan Pengolahan Sampah di Kota Bengkulu Batal Direalisasikan Tahun Depan, Ini Sebabnya
Riduan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Di akhir tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota BENGKULU dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, bersama calon investor dari Swiss Green Project telah menandatangani MoU terkait pengelolaan sampah yang ada di Kota BENGKULU.
Namun hingga saat ini kelanjutan dari perjanjian kerja sama tersebut belum menemukan titik terang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Riduan mengatakan, salah satu kendala dari rencana kerjasama ini adalah ketersediaan lahan yang ada di Kota Bengkulu.
Meski demikian Riduan juga mengungkapkan dirinya dan pihak investor terus berkomunikasi perihal lahan tersebut.
BACA JUGA:Awas! Ini 5 Bahaya Brain Rot pada Anak, Bisa Sebabkan Ketergantungan Gadget dan Gangguan Emosional
BACA JUGA:Tak Kantongi Izin, Petani Sawit di Talang Tinggi Protes Penebangan Pohon Oleh PLN ULP Tais
"Kami tetap berkomunikasi dengan calon investor dari Swiss Green Project itu, mereka sangat antusias dan selalu menanyakan kesiapan kita terutama sekali adalah masalah perlusan lahan kita," ungkap Riduan.
Riduan pun mengungkapkan lahan yang direncanakan akan ada di tahun 2025 mendatang urung diadakan, mengingat anggaran yang ada tidak mencukupi untuk hal tersebut.
"Untuk anggaran 2025 ini, yang kita harapkan untuk bisa kita anggarkan untuk pembelian lahan baru ternyata tidak keluar, karena anggarannya sangat terbatas, tidak mencukupi untuk tahun 2025," kata Riduan.
Hal ini sendiri sangat disayangkan, mengingat dalam perjanjian sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu diwajibkan untuk menyediakan lahan sekitar 4 hektar untuk nantinya dijadikan pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar.
BACA JUGA:Hempaskan Keputihan, Ini Cara Tepat Membersihkan Miss V dengan Air Rebusan Daun Sirih
BACA JUGA:6 Cara Cegah Brain Rot dan Jaga Kecerdasan, Coba Batasi Waktu Penggunaan Layar
"Nah jadi kesungguhan kita itu dianggap masih kurang, padahal dalam MOU itu kewajiban kota Bengkulu menyediakan lahan minimal 4 hektar untuk lahan tersebut dijadikan pabrik, dan kita belum bisa mengadakan di tahun anggaran 2025," sambungnya.
Meski demikian pihaknya pun optimis untuk merealisasikan hal tersebut di tahun 2026 mendatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: