KPU

Pakai Sabu, Karyawan PT. SIL Ditangkap

Pakai Sabu, Karyawan PT. SIL Ditangkap

BETVNEWS,- Karyawan PT. Sandabi Indah Lestari berinisial L-A (40) warga desa Marga Jaya kecamatan Padang Jaya. Diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara, lantaran menjadi pemakai narkoba jenis sabu. Tersangka ini ditangkap pada Sabtu, (25/01) lalu di Desa Padang Jaya, Unit III. Pada saat diamankan, ditemukan barang bukti yakni satu paket kecil sabu. Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Bayu Heri Purnomo menjelaskan bahwa tersangka memesan barang dari orang yang berinisial T-T dengan harga Rp. 400 ribu. Dari pengakuan tersangka barang tersebut diperoleh dari salah seorang narapidana (Napi) di lapas Lubuk Linggau. "Transaksi dengan cara transfer, dan barang dikirim melalui sistem peta, dan peta tersebut ada di seputaran Padang Jaya," terang Bayu, Bayu menambahkan, untuk kurir saat ini belum berhasil ditangkap, dan dugaan sementara untuk adanya keterlibatan Napi di Lubuk Linggau. Untuk itu Pihaknya akan melakukan pengembangan-pengembangan terhadap tersangka. "Dugaan adanya keterlibatan napi, kita akan kembangkan," imbuhnya. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: