Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Lakukan Perluasan Areal Tanam 800 Hektar di Enggano
![Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Akan Lakukan Perluasan Areal Tanam 800 Hektar di Enggano](https://betv.disway.id/upload/695189c8fa885deb2a71b2ecbcc5e514.jpeg)
M. Rizon, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) terus mendorong optimalisasi program Perluasan Areal Tanam (PAT) padi yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah perluasan areal tanam padi di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, program PAT di Pulau Enggano akan mencakup area hingga 800 hektar.
Jenis padi yang akan ditanam adalah varietas padi Gogo, yang dikenal memiliki daya tahan tinggi terhadap hama dan kekeringan.
BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Karet Gelar Aksi, Keluhkan Dampak Tambang Batu Bara PT PMN
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
"Di Enggano, Insyah Allah pada 2025 kita akan melaksanakan Perluasan Areal Tanam hingga 800 hektar. Varietas yang akan ditanam adalah padi Gogo karena relatif tahan terhadap hama dan kekeringan," kata M. Rizon.
Selain keunggulannya dari segi ketahanan, M. Rizon juga menjelaskan bahwa kualitas rasa beras dari padi Gogo jauh lebih unggul dibandingkan beras biasa.
Hal ini menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengonsumsinya.
"Beras dari padi Gogo rasanya lebih enak bila dibandingkan dengan beras biasa, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengonsumsinya," tambahnya.
BACA JUGA:Yosia Yodan Pimpin HIPMI Bengkulu, Plt Gubernur Ajak Kolaborasi Bangun Daerah
BACA JUGA:Pemkab Kaur Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Rentan
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas pangan di Pulau Enggano tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: