Jelang Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik, Berikut Nominalnya
PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif baru pada Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu Seksi Bengkulu - Taba Penanjung, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036 Tahun 2024 pada 29 November 2024 tentang pe--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Hingga November, 50 Ribu Ton Pupuk Subsidi Disalurkan di Provinsi Bengkulu
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penyesuaian Tarif Bengkulu – Taba Penanjung, berikut besaran tarifnya:
Golongan I Rp 22 ribu, jadi Rp 23 ribu,
Golongan II dan III Rp 33 ribu jadi Rp 35.600
Golongan IV dan V Rp 44 ribu jadi Rp 47.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: