Jumlah Kasus Narkotika di Seluma Meningkat Sepanjang 2024
Kasat Resnarkoba Polres Seluma, Iptu Hengky--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sepanjang tahun 2024 ini jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seluma capai 10 kasus.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2023 lalu hanya 9 kasus.
Adapun kasus narkoba tahun 2024 ini dengan rincian kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 6 kasus dan ganja 4 kasus.
Sedangkan pada tahun 2023 lalu jumlah penyalahgunaan kasus narkotika sebanyak 9 kasus.
BACA JUGA:DPRD Seluma Rangkum Hasil Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Samsul Aswajar: Akan Ditindaklanjuti
BACA JUGA:Harga Karet di Bengkulu Stabil Tembus Rp12.000 Per Kilogram
Dengan rincian penyalahgunaan narkotika jenis ganja 4 kasus, sabu 4 kasus dan obat-obatan 1 kasus.
Kapolres Seluma AKBP, Arif Eko Prastyo, didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Noprianto mengkonfirmasi hal tersebut.
"Untuk tahun 2024 ini terjadi peningkatan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak satu kasus dibandingkan tahun 2024 lalu," ujarnya.
Dari kasus narkoba tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil digiring ke jeruji besi pada tahun 2023 lalu sebanyak 11 orang tersangka.
BACA JUGA:Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Sebut Harga Bahan Pokok di Seluma Masih Stabil
BACA JUGA:Posko Siaga Bencana BPBD Kota Bengkulu untuk Nataru Beroperasi Hari Ini
Sedangkan tahun 2024 ini sebanyak 15 orang tersangka.
"Untuk pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika Sat Resnarkoba berhasil menangkap 15 orang. Serta saat ini sudah dituntaskan proses hukumnya. Dengan dilimpahkan ke JPU Kejari Seluma," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: